[Koran Update] - Polisi melakukan rilis pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan
terhadap Enno (19) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis yang
menimpa Enno, Ketiga tersangka tersebut adalah RAL alias A, RAF, dan IM.
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Diskrimum) Kombes. Krishna
Murti (Kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Awi Setiono (Tengah)
dan Kasubdit Resmob AKBP Eko Hadi Santoso (Ketiga dari kanan)
memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan.
0 Response to "Koran Update: Tiga Pemerkosa Sadis yang Tega Mencangkul Korbannya"
Post a Comment